Aturan Layanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu

  • Home
  • Artikel
  • Aturan Layanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu

Aturan Layanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu

Pemerintah mengeluarkan PMK 50/2024 untuk mengatur pelayanan dan pengawasan barang di daerah pabean. Pejabat bea cukai diberi kewenangan untuk mengawasi pengangkutan barang tertentu sesuai UU Kepabeanan.

download disini

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*

PT. Satria Jangkar Lintasindo adalah perusahaan PPJK yang memiliki izin resmi untuk mengurus kepabeanan.

Get In touch