UJI TUNTAS, DEKLARASI IMPOR DAN PI KEHUTANAN 16/11/2021 Admin Satriajangkarlintasindo.com No Comment 77 Views Share on Kali ini saya akan bahas tentang tata cara pengajuan Persetujuan Impor PI kehutanan.Sebelum mendaftarkan ke PI kehutanan, kita harus mendapatkan dulu rekomendasi dari menlhk dalam bentuk deklarasi imporsecara singkat padat dan menyebalkan, tahap nya adalah sebagai berikut :daftar hak akses ke silk dengan email kepada subditivlk@gmail.comlogin setelah mendapatkan username dan passwordmengerjakan uji tuntasmembuat deklarasi impor sesuai dengan uji tuntas yang disetujui oleh silkmembuat PI kehutanan di inatradeUJI TUNTAS.secara mudahnya saya bisa katakan bahwa uji tuntas adalah data tentang komoditi/ species tanaman yang akan diimpor. data itu meliputi :detail produsen dan exportirdetail jenis hasil hutan yang akan di impor, meliputi hs code, nama latin, asal barang, legalitas lacak balak komoditas, dllkebutuhan impor/ kuotaanalisa resiko, catatan mitigasi, hasil mitigasinegara pengekspor, negara asal panendlltampilan awal silksilakan lihat gb diatas untuk masuk ke bagian uji tuntas klik data rekom impor dan pilih list uji tuntas.nnt akan muncul lagi gambar seperti ini :maaf nama perusahaan dan nomor pengajuan saya hapus demi kebaikan dunia akhiratuntuk pengisian uji tuntas baru silakan klik tambah dan seterusnya…. Bersambung…..