Tulisan ini dibuat dengan segenap kekecewaan dan kemarahan terhadap sistem yang penulis tidak bisa memahami. Sistem yang dimaksud adalah persyaratan uji tuntas untuk mendapatkan Deklarasi Impor produk kehutanan, deklarasi ini digunakan untuk mendapatkan Persetujuan
Telah diketahui bersama jika sistem klasifikasi barang telah berubah dengan menggunakan update terbaru 2022.langsung saja kita buka cara mencari hs code baru dengan menggunakan hs code yang lama 1. buka intr.go.id2. pilih menu Penelusuran,
permendag 22 tahun 2022 silakan download disini
Ahad (06/04) Kejadian tidak enak ini terjadi di salah satu perusahaan furniture besar yang berada di wilayah Sidoarjo.Berawal dari pesanan furniture dari negara Perancis sebanyak 1 container yang dikirimkan pada bulan februari 2022 silam.
Berikut ini kami coba jelaskan prosedur ekspor Barang Kena Cukai berupa hasil tembakau dalam hal ini rokok. Pertama, komoditas rokok tidak termasuk dalam komoditas yang dikenakan bea keluar sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG BARANG DILARANG EKSPOR DAN BARANG DILARANG IMPOR secara jelas telah menerangkan hs code mana saja yang dilarang untuk diimpor. Pro dan kontra atas permedag ini
Hai para penggemar hs code, mari kita cek cara melihat hs code dengan tampilan yang terbaru. Tampilan ini lebih segar. tetapi bagi yang belum terbiasa akan bingung lartasnya ada dibagian mana. mari kita coba
Sesuai dengan PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG BARANG DILARANG EKSPOR DAN BARANG DILARANG IMPOR maka terdapat beberapa komoditi yang dilarang untuk diekspor. Larangan ini diperjelas pada pasal 2 tentang
Bagi orang yang tinggal di luar negeri dan ingin pulang ke Indonesia dengan membawa barang-barang milik pribadi bisa dilakukan. Istilah ini disebut sebagai Personal Effect, nama resminya adalah Impor Barang Pindahan Personal Effect bisa
Jadi, setelah saya bolak balik klik website terbaru inatrade hasilnya pun saya kecewa, semacam di prank sama alamat website ini, Karena setelah diklik pada website https://inatrade.kemendag.go.id/index.php#/ dan login sesuai petunjuk pada laman web kita